05 November, 2008

Aulia Pohan, Sang Besan


Sebuah berita menggembirakan dan sangat dinantikan, terwujud sudah. Aulia Pohan, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi aliran dana BLBI hari Rabu, tanggal 29 Oktober lalu oleh KPK. Praktis, hal ini menjadi headline disejumlah media massa cetak mapun elektronik dan bahan obrolan tak hanya di warung kopi pinggir jalan tetapi sampai juga ke café- café di gedung - gedung yang semakin menjulang tinggi di Jakarta.Penetapan status tersangka Aulia Pohan, sangat menarik dan memiliki kadar politis tinggi. Selain sebagai mantan Dewan Gubernur Bank Indonesia, beliau kebetulan adalah besannya SBY, seorang presiden aktif. Penetapan status tersangka kepada beliau, menunjukkan dua hal sekaligus. Pertama keberanian dan kesungguhan KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi yang semakin teruji dan yang kedua komitmen politik SBY yang semakin jelas dan lugas untuk mengantarkan bangsa ini menjadi bangsa yang bebas dari praktek korupsi. Sebuah sinergi yang secara langsung (seharusnya) menjadi hadiah terbesar bagi momentum kebangkitan Indonesia melalui perayaan Sumpah Pemuda yang sedang dirayakan denga tema Reborn Pemuda Indonesia oleh Kantor Menpora.

Selama masa pemeriksaan, tak kurang hampir semua analis meyakini beliau akan “diselamatkan”, toh sudah banyak tersangka lain, baik dari kalangan BI maupun DPR yang telah ditetapkan dan dijebloskan kedalam penjara. Aspek memenuhi rasa penasaran publik, terpenuhi sudah. Disamping itu, realitas hubungan kekeluargaan sebagai besan, tentu dianggap menyulitkan posisi SBY untuk tidak tergoda sekedar mengingatkan rekan-rekan di KPK. Faktanya kemudian, kita disuguhkan political will yang sangat bagus dan positif oleh sang Presiden, ketika pada akhirnya, beliau membiarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya tanpa melakukan intervensi sedikitpun. Buat saya, ini adalah bekal politik yang sangat bernilai untuk digunakan sebagai alat komunikasi kepada konstituen dan upaya meraih dukungan publik untuk tetap mengusungnya sebagai kandidat Presiden pada Pilpres 2009.

Setali tiga uang, ternyata KPK memang tidak bekerja untuk sekedar menyenangkan orang kebanyakan pun semata menjaga keseimbangan atau kepentingan politisi. Mereka tetap bekerja secara serius dan sungguh – sungguh untuk mengejar pelaku korupsi sampai keujungnya. Salute untuk KPK. Semoga momentum dan pencapaian yang selama ini telah dicapai, akan terus menjadi energi positif bagi KPK untuk melakukan lebih banyak hal terutama dalam domain pemberantasan korupsi.

Apatisme yang saya dengar dari para ABG tentang masa depan bangsa ini, dan harapan akan status quo dari mereka yang memang diuntungkan dengan kondisi yang masih terjadi, atas korupsi yang sudah akut dalam kehidupan bangsa kita, semoga terbantahkan dan membalikkan kondisi apatisme menjadi optimisme. Momentum ini, harus menjadi peluru bagi gerakan pemberantasan korupsi seiring dengan peringatan 80 tahun Sumpah Pemuda. Tentu, tidak hanya upaya penyidikan dan penangkapan yang dilakukan KPK, kita pernah mendengar bahwa mereka juga melakukan langkah – langkah serta upaya pencegahan yang ditujukan untuk kalangan muda dan para pelajar serta mahasiswa. Kampanye atau inisiasi pendirian “warung kejujuran” di sejumlah sekolah, lomba pidato dan pembuatan poster serta lagu atau hyme pemberantasan Korupsi adalah sebagain kecil yang saya ketahui. Terakhir yang relative lebih strategis adalah upaya untuk membuat modul tentang nilai - nilai kepribadian yang positif, seperti kerja keras, jujur, disiplin yang akan dimasukkan dalam kurikulum sekolah sungguh upaya yang perlu mendapat sambutan dan dukungan dari kalangan pengajar maupun pengelola lembaga pendidikan baik negeri maupun swasta yang ada di Indonesia.

Kembali kepada Aulia Pohan, semoga beliau dan sejumlah tersangka lainnya merelakan dirinya, menjadi bagian dari sejarah bangsa ini. Menjadi saksi hidup dan nyata bahwa ada masa dimana bangsa ini memang serius untuk maju, dengan cara memberi kesempatan untuk betobat dan memperbaiki sisa masa hidupnya kepada Bapak-Bapak/Ibu-Ibu yang sempat lupa akan tangungjawabnya sebagai pejabat pemerintah dengan melakukan tindakan-tindakan yang tidak sepatutnya dilakukan. Tak kurang kita punya sejumlah role model yang layak dicatat sejarah sebagai pelajaran bagi kita semua: ada Jaksa Urip Gunawan, ada Gubernur Abdullah Puteh, ada Bupati Syaukani H.R, ada Kepala Badan Urusan Logistik ada penyidik KPK sendiri. Semoga kehadiran mereka ini, menjadi awal baru untuk kembali menatap masa depan Indonesia yang lebih bersih dan mampu mensejahterakan lebih banyak rakyatnya. Bukan lagi Indonesia yang menyenangkan bagi segelintir kecil orang yang sejahtera sendirian karena korupsi.

1 comment:

virna medina said...

Analisis yang komprehensif dengan kesimpulan yang penuh harapan. Keren.

Change Management

Adalah dua kata   sakti yang selalu digulirkan bersamaan dengan   momentum momentum berikut : merger, akuisisi, perubahan Bord of ...