24 February, 2005

Serikat Pekerja dan Tingkat Upah

...
Serikat Pekerja mencoba untuk menaikkan tingkat upah dengan tiga cara. Pertama, pekerja mencoba untuk menaikkan permintaan tenaga kerja dengan meningkatkan produktivitas, dengan mengiklankan produk-produk buatan serikat pekerja dan dengan melobi untuk membatasi impor. Cara ini adalah cara yang paling baik namun juga paling tidak efektif. Kedua, serikat pekerja mencoba untuk menaikkan upah dengan membatasi penawaran tenaga kerja melalui pemberlakuan biaya masuk menjadi anggota yang tinggi, waktu magang yang lama, dan memberikan syarat agar perusahaan hanya merekrut anggota serikat pekerja. Ketiga, serikat pekerja mencoba untuk menaikkan tingkat upah secara langsung dengan melakukan tawar menawar dengan perusahaan, melalui negosiasi
atau demonstrasi. (Sumber : Prinsip-Prinsip Ekonomi, Dominick Salvatore, Ph.D dan Eugene A. Diulio, Ph.D)


Kutipan diatas, menjadi menarik untuk dijadikan bahan perenungan, sekaligus inspirasi bagi kita, sampai sejauh mana organisasi SP di Indonesia, mengimplemantasikan ketiga alternative yang ditulis tadi? Mampukah kita, menawarkan gagasan seperti alternative yang pertama? menjanjikan produktivitas kerja dengan uotput yang maksimal bagi penciptaan kesejahteraan bagi stakeholder? Rasanya, kemampuan kita saat ini, entah karena pengetahuan dalam menciptakan alternative atau rigidnya peraturan di Indonesia, tataran kemampuan kita baru pada alternative ketiga. Semoga saja alternative ini, meskipun dibenarkan, tidak menjadi satu-satunya alternative bagi perjuangan dimasa yang akan datang..

Yang paling menarik, menurut saya, justru alternative kedua, dimana secara sistematis, serikat pekerja dapat memberikan saran atau menentukan pola rekrutmen yang ada diperusahaan tersebut. Sehingga, bagi pekerja yang sudah menjadi pekerja diperusahaan tersebut, merasakan manfaat yang nyata, meskipun secara tidak langsung, dimana organisasi mereka, menjadi faktor yang significant bagi diterima tidaknya seseorang yang magang untuk dapt dipekerjakan sebagai pegawai. Masih dalam konteks alternative kedua, bagaimana kutipan diatas memberikan ide nakal mengenai pemberlakuan biaya masuk yang tinggi untuk menjadi anggota serikat pekerja. Bukankah ini artinya, minat orang magang untuk menjadi anggota menjadi sedemikian tinggi, karena ada faktor penting yang dapat dimainkan oleh SP?

Ayo, kita jajagi mana yang paling pas untuk dilakukan di perusahaan masing-masing..

Semoga Bermanfaat

Change Management

Adalah dua kata   sakti yang selalu digulirkan bersamaan dengan   momentum momentum berikut : merger, akuisisi, perubahan Bord of ...