13 August, 2009

Kemerdekaan




Oleh: Azyumardi Azra
Sumber: Republika Online, Kamis 13 Agustus 2009

Hari kemerdekaan 17 Agustus kembali menjelang dan kali ini genap 64 tahun usia republik. Dirgahayu Indonesia. Tapi, lebih dari itu, makna apa yang bisa dipetik warga negara dari peringatan hari kemerdekaan ini. Jangan-jangan, peringatan itu telah benar-benar menjadi sebuah kerutinan belaka--yang karena itu kian kurang memiliki maknanya. Atau, sekadar waktu kembali mengadakan lomba panjat pinang dan lomba-lomba lain yang lebih merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk sebentar lepas dari impitan masalah dan kerutinan sehari-hari.

Kemerdekaan. Benarkah kita sudah merdeka? Secara politis, tentu saja tidak perlu dipersoalkan lagi karena jelas-jelas kemerdekaan ini telah diproklamasikan Soekarno dan Mohammad Hatta pada 17 Agustus 1945. Tapi, dalam masa pascakemerdekaan, berbagai bentuk penjajahan neokolonialisme dan neoimperialisme muncul sambung-menyambung sampai hari ini. Dengan meningkatnya globalisasi, kita bahkan dari hari ke hari semakin terkepung dalam berbagai bentuk neoimperialisme yang sering membuat kita nyaris tak berkutik.

Di tengah kepungan kekuatan-kekuatan global, dari hari ke hari kita merasa kian kehilangan independensi dan kemandirian serta kemerdekaan hakiki. Kita lebih suka menambah utang luar negeri daripada melakukan berbagai bentuk penghematan, pengencangan ikat pinggang, serta menggali kekuatan dan kemampuan bangsa sendiri. Mungkin, pada satu segi, adanya utang boleh jadi menunjukkan kita masih dipercaya dan kredibel untuk diutangi. Bahkan, konon dalam kerangka pikir ini, kita harus berutang agar kelihatan bonafide.

Bagaimanapun, agar dapat menerima utangan, siapa pun harus memenuhi syarat-syarat tertentu yang kadang-kadang tersembunyi; sama dengan persyaratan kartu kredit atau asuransi dengan huruf sangat kecil, yang nyaris tidak bisa dibaca atau harus dibaca berulang kali karena mengandung banyak 'jebakan' dan gimmick. Hal-hal seperti ini sering tidak disadari, yang pada gilirannya membuat kita terjerumus, bahkan menggiring ke jalan yang tidak berujung.

Kemerdekaan. Ketika liberalisasi yang merupakan pangkal globalisasi semakin menyeruak berbagai aspek kehidupan kita, maka yang kita alami adalah meningkatnya disrupsi dan disorientasi dalam berbagai lini dan tingkatan personal-individual dan komunal-masyarakat. Disrupsi dan disorientasi itu menunjukkan berbagai gejala kontradiktif dan aneh dalam masyarakat. Misalnya, orang Indonesia yang konon mudah senyum, ramah, dan lebih menekankan keseimbangan dan harmoni dalam beberapa tahun belakangan menjadi pengebom bunuh diri.

Pengeboman bunuh diri agaknya menjadi konsekuensi yang tidak diharapkan ketika liberalisasi politik membuat adanya orang-orang di antara kita yang tidak lagi peduli pada hukum, bahkan kemanusiaan yang adil dan beradab. Di mana keadilan dan keadaban ketika kemarahan kepada kekuatan-kekuatan global yang dominatif dan hegemonif malah dilampiaskan kepada orang-orang yang tidak ada hubungannya dengan kemarahan dan agenda para pengebom bunuh diri dan mastermind-nya.

Apakah makna kemerdekaan di tengah arus liberalisasi dan globalisasi? Kita agaknya luput membicarakannya karena kita lebih sibuk dengan pertarungan politik yang manipulatif, abusif, dan divisif. Kita lebih banyak berpikir dan bertindak demi kekuasaan daripada berpikir dan melangkah serius untuk mengatasi berbagai macam gejala disrupsi dan disorientasi politik, ekonomi, sosial, budaya, dan bahkan agama.

Kemerdekaan secara restrospektif semestinya adalah saat yang tepat untuk mengukuhkan kembali kesadaran pada tujuan kemerdekaan: menghapuskan penjajahan di muka bumi dalam berbagai bentuknya yang tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan keadilan. Tetapi, tujuan mulia ini sulit dicapai tanpa Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Sekali lagi, kemerdekaan negara saja tidaklah cukup. Namun, itu memerlukan Pemerintah Indonesia yang mampu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia: dapat memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa. Inilah pesan Pembukaan UUD 1945.

Berdasarkan kerangka ini, bisa terlihat posisi dan pencapaian kita setelah 64 tahun merdeka. Jelas, terlihat banyak disparitas di antara tujuan-tujuan tersebut dengan realitas yang kita saksikan dan alami dalam kehidupan sehari-hari. Sepatutnya, usaha-usaha serius dan sungguh-sungguh mesti dilakukan. Mengeluh dari waktu ke waktu tidak pernah dapat menjawab tantangan. Bangsa ini memiliki potensi besar--kekayaan sumber daya alam dan sumber daya manusia untuk mencapai tujuan-tujuan seperti itu melalui akselerasi pembangunan bidang-bidang strategis.

Akhirnya, adalah tugas kita semua untuk selalu saling mengingatkan pentingnya kebulatan tekad bangsa agar senantiasa berusaha keras mewujudkan cita-cita kemerdekaan. Siapa pun yang berada dalam posisi kepemimpinan apa pun memiliki kewajiban sesuai kemampuan masing-masing bekerja yang terbaik untuk bangsa dan negara ini.

Change Management

Adalah dua kata   sakti yang selalu digulirkan bersamaan dengan   momentum momentum berikut : merger, akuisisi, perubahan Bord of ...